Bima Sergapye—- Setelah menangkap petani pemakai narkoba, giliran dua kuli bangunan asal Desa Parado Wane diciduk Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Lintas Desa Dore- Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ditangkap sekitar pukul 28.15 WITA, Kamis (8/12//) pelakuasingasing inisial FY (37 )dan AD (24) Keduanya Warga Desa Parado Wane kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kapolres melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang pria sedang melintas di Desa Dore dan Desa Roi yang gelagat nya mencurigakan.
Tim Opsanal Sat-Resnarkoba dipimpin Kanit Opsanal Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP dan akhirnya mendapatkan kedua Pria yang diketahui berprofesi sebagai Kuli bangunan itu terlihat sedang menaiki sepeda motor Honda Vario.
“Petugas kemudian melakukan penghadangan dan menggeledah Kedua Pria tersebut diisaksikan oleh warga setempat
Dari tangan kedua pria itu petugas berhasil menyita barang Bukti berupa dua Poket Narkoba Jenis Shabu siap edar yang diselipkan dalam saku celananya dengan berat Bruto 2,35 Gram .
Selain Petugas menyita,1 lembar tissu dililit dengan lakban warna hitam, 1 ( satu ) batang sedotan yang sudah diruncingkan, ( satu ) buah kaca silinder,1 ( satu ) buah korek api gas,1 ( satu ) buah tutupan alat hisap/ bong 1 ( satu ) buah sumbu penghantar api,1 ( satu ) buah tas selempang, 1( satu ) unit Handphone , Satu Unit sepeda motor Honda Vario warna merah Tanpa No. pol. dan Dua bilah Senjata tajam berupa Belati dan parang Adib merinci.
Setelah itu keduanya bersama sejumlah barang bukti di giring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkasnya.*