• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Gelapkan Motor Warga, Polsek Gunung Sari Tangkap Pelaku

Gelapkan Motor Warga,  Polsek Gunung Sari Tangkap Pelaku

Lobar sergapye— – Unit Reskrim Polsek Gunungsari Polresta Mataram  mengamankan pelaku  penipuan atau penggelapan yang terjadi di  Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari kabupaten Lombok Barat pada 5 September 2022 lalu.

Korban bernama Samsul, 40 tahun Laki-laki alamat Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Sementara terduga Pelaku yang telah diamankan yakni AS alias S, 26 tahun alamat Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Rabu (16/11/2022) di Mapolsek Gunungsari Polresta Mataram.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa di tipu akibat satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dibawa kabur terduga saat korban dan terduga bertemu di TKP akibat sepakat untuk membeli Sepeda motor yang di postingan di medsos oleh korban.

“Saat itu pelakudatang ke rumah korban untuk melihat kondisi sepeda motor tersebut, dan pada saat terduga meminta untuk di tes, saat itu pula terduga langsung kabur dan tidak balik-balik membawa sepeda motor tersebut,”ucap Agus.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke mapolsek Gunungsari karena merasa dirugikan oleh terduga,”tambahnya.

Maka tepat pada 10 November 2022, sekitar pukul 17:00 wita terduga akhirnya diankan oleh masyarakat di sekitar TKP mengingat wajah terduga kebetulan ditanda oleh beberapa teman dan kerabat korban yang mengetahui saat peristiwa tersebut terjadi.

“Dan saat itu pula petugas Reskrim unit Polsek Gunungsari langsung membawa dan mengamankan terduga,”kata Agus di konfirmasi pers tersebut.

Barang bukti yang diamankan satu buah BPKB Asli, satu buah STNK Asli serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z. Pelaku disangkakan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *