Lotim Sergapye – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi lantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW). (8/1/24)
Kedua PAW tersebut masing-masing bernama H. Saprudin SE menggantikan almarhum H. Ruhaiman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihad menggantikan almarhum H Badran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan yang bertempat diruang sidang Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur itu, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Lombok Timur Murnan mengatakan, pelantikan yang dilakukannya berdasarkan tindak lanjut keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Timur sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat bertugas sesuai dengan tata tertib dewan,”ucapnya.
Selain itu Murnan juga mengajak anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya.
“Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya,”tutupnya.