Lotim Sergapye – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar diskusi pengawalan implementasi terkait peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) lingkup kabupaten, kecamatan hingga desa. 21/05/2024
Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI)
merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di isu hak kesehatan seksual reproduksi dan kekerasan berbasis gender dan seksual.
Power to you (th) adalah salah satu program yang sedang didorong oleh YGSI. Program ini bertujuan mendorong anak dan perempuan muda untuk terlibat aktif dalam proses pencegahan dan pengambilan keputusan. Dalam mengawal program ini YGSI sudah mampu mendorong lahirnya Perda PPPA di Kabupaten Lombok Timur.
YGSI melakukan pertemuan bersama OPD yang menaungi program perlindungan perempuan dan anak dalam hal ini DP3AKB, UPTD PPA, beberapa NGO dan forum yang sebagai pemerhati dalam perlindungan perempuan dan anak.
Adapun diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk membahas Perda nomor 2 tahun 2024 yang diterbitkan oleh pemerintah daerah Lombok Timur. Dengan harapan dapat melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagimana ditetapkannya pada 19 Maret 2024 lalu.
”Setelah terbitnya perda tentang pelindungan perempuan dan anak ini, silahkan disosialisasikan dengan maksimal, kerjasama dengan desa dan tokoh wilayah setempat,” ucap Kepala Dinas DP3AKB
Lombok Timur, H. Ahmat saat menjadi narasumber.
Dikatakan bahwa Perda tentang perlindungan perempuan dan anak ini terdiri dari 12 Bab dan memiliki 60 Pasal. Sehingga disebut bahwa pemerintah lombok timur hadir dalam melindungi perempuan dan anak, dengan
membuat perda tersebut.