• December 6, 2024
  • Last Update December 4, 2024 1:16 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Cabuli Bocah 4 Tahun, Pria Laknat 45 Tahun Ditangkap di Bayan Lombok Utara

Lombok Utara sergapye—-Benar benar laknat dan kejam, pria 45 tahun di Bayan Lombok Utara tega mencabuli bocah 4 tahun. Akibatnya korban kesakitan dan mengeluarkan kencing campur darah, aib itu terbongkar setelah korban sebut saja melati menceritakan rasa perih di bagian kemaluan ke neneknya.

Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan di Wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (10/10/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana mengatakan  pada hari rabu tanggal, 11 oktober 2023, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial SB, laki, (45 tahun) asal Bayan, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Melati (Nama samaran), 4 tahun yang terjadi 3 hari sebelum terduga pelaku ditangkap.

kronologis kejadiannya berawal ketika korban pulang ke rumah neneknya habis bermain, kemudian korban Melati bercerita kepada neneknya

” Nenek kenapa habis saya kencing kemaluan saya perih’ kemudian Neneknya bertanya. Kenapa kok bisa sampai perih ?. Lalu Melati menjawab bahwa papuk N ( terduga pelaku SB) pernah menggosok-gosok kelaminnya di kelamin saya” tandasnya

Kemudian Neneknya menanyakan kembali kepada korban Melati sudah berapa kali saudara terduga pelaku SB melakukan hal tersebut? dan korban Melati bercerita bahwa sudah 2 (dua) kali terduga pelaku SB melakukan hal tersebut, yang pertama sekitar 1 (satu) bulan yang lalu dan atas kejadian tersebut Nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Atas laporan tersebut Polri lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku guna mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan serta menjaga kondusifitas wilayah sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta potensi gangguan bisa di antisipasi” pungkas Kasat Reskrim.(Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *