Jual Hasil Curian untuk Judi Online, Pelaku Diancam Tujuh Tahun Penjara
Mataram Sergapye-Saat diintrogasi penyidik Polsek Mataram, kawanan maling yang beraksi di salah satu kampus di Mataram, inisial AB dan HR mengakui semua perbuatannya. Polisi kemudian dengan mudah menguak dimana pelaku menyimpan dan menjual barang hasil curianya. Pelaku menjual barang curian melalui jual beli online. Sebagian barang juga dijual di Terara Lombok Timur. Petugas berhasil menemukan […]
Read More