• April 19, 2024
  • Last Update April 18, 2024 1:23 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bengkel dan Penjual Knalpot Bronk Sasaran Sosilaisasi Polres Sumbawa Jelang Nataru

Bengkel dan Penjual Knalpot Bronk Sasaran Sosilaisasi Polres Sumbawa Jelang Nataru

Sumbawa Barat Sergapye—– Pengguna motor yang mengganggu ketenteraman  masyarakat. Karena menggunakan knalpot bronk menjadi perhatian aparat kepolisian lantas Polres Sumbawa jelang pelaksanaan natal dan tahun baru.

Satuan Lalu lintas memberikan imbauan dan sosialisasi larangan pengguna knalpot racing/ Brong di sejumlah bengkel dan penjual knalpot racing di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (21/12/22).

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam menjelang natal dan tahun baru 2023 Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta SH perintahkan anggotanya untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan terhadap bengkel dan penjual knalpot racing, guna antisipasi kenalpot tidak standar dalam menjelang natal dan tahun baru.

” Memberikan Pendidikan lalulintas kepada penjual knalpot tidak standar dan bengkel untuk tidak menjual dan memasangkan knalpot tidak standar menjelang Nataru 2023, ” jelasnya

Ia mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

” Dengan adanya kegiatan tersebut  bisa menambahkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat pengguna kendaraan knalpot tidak standar,dan mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas ,”harapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *