• December 22, 2024
  • Last Update December 21, 2024 12:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Barang Bukti 6,36 Gram Sabu Diblender Polres Lombok Tengah

Barang Bukti 6,36 Gram Sabu Diblender Polres Lombok Tengah

Loteng sergapye— Polres Lombok Tengah memusnahkan barang bukti 3,36 Gram Sabu yang diamankan dari sejumlah penjahat di wilayah ini. Sabu tersebut hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin (10/7)
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.
Hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng” Katanya
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.
“Total empat laporan Polisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto” tambahnya.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang dipimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *