Lotim Sergapye —Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Lombok Timur belum semuanya bisa terpenuhi, alasan kurangnya belangko menjadi persiapan utama yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala bidang kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Saiful Azkari mendapatkan 4000 belangko setelah kosong di bulan pertengahan November sampai Desember. Hal itu dikemukakan di kantor nya Senin (17/01)
Sebanyak 4000 belangko yang di terima tiba hari senin tanggal 9 Januari 2023 dan di alokasikan untuk UPT Disdukcapil sekabupaten Lombok Timur yang jumlahnya 21unit , kemudian LTSP , Kegiatan pelayanan di 3 Desa yang sudah bekerjasama dengan konsorsium adara ( adil , damai, setara)
Desa 3 di Lombok Timur yaitu Desa Beririjarak, Desa Peringgasela selatan, Desa Jurit Baru . Kemudian di alokasikan untuk pelayanan SMA yang belum di cetak KTP.nya , pelayanan SMA sudah di selesaikan di 33 SMA, SMK Negeri kemudian Aliah.
“Yang 33 SMA/ SMK yang pada saat itu tidak bisa di cetak kTPnya di sebabkan oleh umur yang belum 17 tahun. SMA yang udah di cetak KTPnya 3400 orang untuk mereka yang 17 tahun ke atas , kemudian 17 tahun kebawah sedang menunggu informasi dari sekolahnya. ” ujarnya Kabid pelayanan pendaftaran penduduk
Sistem pelayanan di Dukcapil Lombok Timur mempunyai 2 pelayanan yakni , pelayanan jemput bola , kemudian pelayanan untuk melaksanakan inovasi.
“Inovasi kerjasama dengan desa yang namanya BAKSO , melalui BAKSO ini di usulkan kesini untuk cetak KTP makan kita akan cetakan” ujarnya ,
Saiful Azkari juga merencanakan melaksanakan Car Free day tanggal 23 Januari 2023, yang akan di layani pada Car free day itu yang khusus perekaman KTP langsung cetak pada hari tersebut.
Dukcapil juga bekerjasama dengan LSM Adara ( adil, damai , setara) yang lokasi binaannya di 3 desa , penduduk penyandang disabilitas , jumlah sasaran yang di sampaikan 288 orang tersebar di 3 desa yaitu Desa Periri Jarak , Desa Pringgasela Selatana, Desa Jurit Baru.
Upaya Dukcapil untuk melakukan pengadaan terhadap pemilu kedepannya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas UPT Dikbud yang di kelola oleh provinsi , kemudian Kementrian Agama karna peserta didik pemula itu banyak di Pondok pesantren dan suratnya sudah di sampaikan ke Kementrian Agama.(bayu)