• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Angkringan Hingga Tempat Remang Remang Disisir Gabungan Tim Covid Lombok Tengah

Angkringan Hingga Tempat Remang Remang Disisir Gabungan Tim Covid Lombok Tengah

Loteng sergapye–Imbas PPKM di Mataram berdampak terhadap semua daerah di NTB, tidak terkecuali wilayah Lombok Tengah. Satuan dari TNI, Polres dan Pemkab Loteng melakukan penertiban kepada para pedagang dan masyarakat yang bermalam minggu (10/7)

Sejumlah lokasi tempat berkumpul disisirb mulai dari pedagang emperan, toko, swalayan, angkringan hingga tempat remang remang (cafe).
Satu persatu lokasi di datagi tim, mereka menghimbau warga taat protokol kesehatan ditengah meningkatnya pandemi covid, gunakan masker hingga menyuruh warga pulang tidak begadang atau bepergian kalau tidak perlu

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menegaskan, pedagang dan pengunjung diharapkan taat pemberlakuan PPKM Mikro.

Sebelum melakulan patroli, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar apel dalam rangka kegiatan Patroli PPKM skala Mikro diwilayah Lombok Tengah yang dihadiri Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620, Wakapolres, Kabag Ops Polres, Kepala BPBD, Kabid Perundang Undangan, Sat Pol PP, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Polairud Polres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat memimpin apel menjelaskan, perkembangan Pandemi Covid-19 Kota Mataram menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 12 Juli 2021 nanti harus disikapi dengan pengetatan penerapan PPKM Mikro berdasarkan surat edaran Gubernur NTB dan surat edaran Bupati Lombok Tengah.

Sebagai wilayah penyangga Lombol Tengah juga merupakan pintu gerbang keluar masuk pulau Lombok dengan adanya Bandara di wilayah kita, sehingga harus lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 sehingga kegiatan Patroli PPKM harus lebih ditingkatkan,” tegas Kapolres.

Kapolres menyarankan agar kegiatan penertiban dan sosialisasi dengan sopan santun, terhadap masyarakat sentra keramaian agar dibubarkan dengan santun.

“Terhadap Pedagang Makanan maupun jajanan, warteg dan Cafe disarankan agar makanannya dibungkus dan tidak makan di tempat,” pesan Kapolres.

Pasca diberikan himbauan dan penertiban akan dilaksanakan observasi atau pemantauan untuk kegiatan PPKM skala Mikro apakah masyarakat yang dibubarkan kembali lagi melakukan kegiatan kerumunan sehingga akan diberikan tindakkan yang lebih tegas.

“Tekhnik dan Taktik Patroli PPKM kedepan akan diubah sesuai situasi di lapangan,” tegas Esty.

Menurut Kapolres, PPKM skala mikro adalah solusi pencegahan Covid 19 namun ekonomi tetap berjalan.

Sementara Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. Ip berharap, kegiatan KRYD Yustisi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat sadar penerapan PPKM Mikro merupakan solusi menekan penyebaran Covid 19.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Dandim.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *