Loteng sergapye— Si jago merah membakar dua bangunan Villa Idris di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu (9/5).
Hal.itu dibenarkan Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah IPTU Muh. Fajri. Keterangan pemilik Villa Lalu Idris mengatakan, tersebut berawal dari keponakannya yang baru berumur 10 tahun sedang bermain bersama temannya membakar sehelai daun alang-alang menggunakan korek api didekat bangunan.
Samberan api ke tangan bocah itu sponanitas alang alang yang terbakar ditangannya di lempar dan mengenai atap bangunan Villa yang kebetulan juga terbuat dari alang-alang dan seketika api jadi membesar.
Kobarn api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam setelah kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Lombok Tengah tiba di lokasi serta dibantu oleh warga setempat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu melainkan kerugian materil saja yang diperkirakan sekitar Seratus juta rupiah,” sebut Kapolsek.(bayu)