• July 6, 2026
  • Last Update July 6, 2026 8:20 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dievaluasi dan Disempurnakan

Dievaluasi dan Disempurnakan

Lotim Sergapye –

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik memaparkan analisis mengenai dampak besar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dialog publik bertema “MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN” pada Ahad malam (5/7). Dari perspektif dampak, Sekda menegaskan bahwa tujuan fundamental MBG adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi peserta didik baik dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa dari keluarga kurang mampu atau yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sekda juga menekankan bahwa dari kacamata manajemen publik, MBG bukan sekadar masalah administrasi negara yang kaku, melainkan jauh lebih erat kaitannya dengan administrasi pembangunan. Dijelaskannya administrasi pembangunan yang umum diterapkan di negara berkembang harus berorientasi pada solusi, fleksibilitas, dan pencapaian output yang nyata serta mudah terlihat hasilnya.

Saat ini, Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu wilayah dengan lokus MBG terbanyak. Kendati demikian, Sekda menekankan pentingnya mengukur sejauh mana dampak riil program tersebut bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong para akademisi dan mahasiswa untuk berani mengambil sikap ilmiah melalui penelitian. Hasil riset tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan di tahun-tahun mendatang.

Secara ekonomi, Sekda meluruskan persepsi anggaran dengan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan MBG bersumber dari APBN, bukan membebani APBD. Di Lombok Timur, program ini menggerakkan perputaran uang yang sangat masif. Hal itu diantaranya dapar dilihat dari keberadaan 262 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyerap tenaga kerja lokal. Alokasi anggaran untuk gaji karyawan, pengelola SPPG, dan relawan mencapai lebih dari Rp 29 miliar. Sementara itu, belanja pemenuhan makanan mencapai lebih dari Rp 132 miliar per bulan.

Intervensi anggaran yang masif ini diyakini Sekda memberikan trickle-down effect (efek menetes ke bawah) yang nyata bagi kapasitas ekonomi daerah yang diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Dari sisi tata negara dan birokrasi, Sekda menjelaskan bahwa seluruh tugas eksekutif berada di bawah lembaga kepresidenan yang kemudian disebarkan secara atributif ke kementerian dan badan, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, ia menekankan pentingnya desentralisasi urusan operasional di daerah kepada Gubernur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota demi efektivitas pengawasan.

Menggunakan analisis teori implementasi kebijakan, Sekda menyebutkan bahwa karena program ini sudah berjalan, maka tahap berikutnya yang wajib dilakukan adalah evaluasi. “Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Tidak ada kebijakan yang begitu lahir langsung sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran adalah hal yang wajar dan sangat diperlukan,” imbuhnya.

Mengingat MBG merupakan program prioritas, keberlanjutannya sudah dipastikan. Kendati demikian, Sekda menggarisbawahi bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang terbuka untuk dievaluasi dan disempurnakan.

Sementara itu, dari perspektif kekuasaan dan kenegaraan, Senior HMI Muhammad Saleh menilai bahwa kehadiran program MBG pada hakikatnya berakar dari konsep negara kesejahteraan (welfare state). Dalam konsep ini, negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan primer rakyatnya, terutama pangan dan sandang. Kehadiran MBG menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

Namun, Ia memberikan catatan kritis dari sisi politik dan gaya kepemimpinan. Sebagai program yang lahir dari janji kampanye, MBG menggunakan pendekatan populis yang umum diterapkan di negara-negara berkembang untuk menciptakan kesan bahwa pemerintah sangat dekat dengan rakyat guna mendapatkan dukungan publik. Menurutnya, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dalam pelaksanaan MBG tanpa kesiapan sistem, termasuk akuntabilitas.

Sebagai solusi, Ia pun menawarkan alternatif tata kelola yang lebih rapi dan terkontrol, misalnya melalui penguatan kantin sekolah yang zonasi distribusinya dibagi per wilayah, baik berbasis desa maupun kecamatan. Pola ini dinilai lebih menjamin aspek higienitas makanan, meminimalkan peluang korupsi, dan memastikan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan gizi anak bangsa demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia berharap kepada mahasiswa sebagai pilar harapan utama di negara berkembang untuk mengawal kebijakan ini. “Program ini sangat baik, manakala tata kelolanya benar-benar akuntabel, higienitasnya terjamin, dan bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Dialog Publik yang dinisiasi HMI Cabang Selong tersebut turut dihadiri akademisi dan organisasi kemahasiswaan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *