Mataram sergapye- Opera Zebra Rinjani 2024 terus digeber aparat kepolisian Polresta Mataram. Hingga hari ke 5, Satuan Lantas memberikan Surat Tilang sebanyak 861 kepada pengendara yang masih tidak mematuhi aturan berkendara di jalan raya.
yang masih kurang sadar betapa pentingnya kelengkapan dalam berkendara dijalan raya atau surat tilang.
Pada hari ke lima operasi sudah di dikeluarkan 166 tilang. Sehingga jumlah tilang dari hari pertama hingga kelima mencapai 861 tilang. Dari 861 Pelanggar yang diberikan tilang atas berbagai pelanggaran, “ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik., Kamis (18/10)
Tilang diberikan atas berbagai pelanggaran diantaranya Melawan arus, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, pengendara dibawah umur, Kelengkapan kendaraan, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sementara barang yang ditilang dari jumlah tersebut diantaranya ada STNK, SIM dan Sepeda Motor yang tidak bisa menunjukkan Surat-surat kendaraan dan SIM sebagai salah satu syarat berkendara.
“Pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan Helm, disusul kelengkapan kendaraan dan knalpot grong, “tandasnya(smile)