Lotim Sergapye – Menurut Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhamamd Juaini Taofik, setiap profesi memiliki standar kompetensi masing-masing. Dijelaskannya kompetensi tersebut dapat dilihat dari sejumlah aspek, seperti keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja.
Hal tersebut dilontarkannya di hadapan tukang bangunan yang akan mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tukang bangunan umum di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur.
Ditambahkannya bahwa pengetahuan terus mengalami perkembangan sehingga perlu untuk terus melakukan penyesuaian dan memperbarui pengetahuan seiring kebutuhan dan tuntutan pengguna jasa.
Dari aspek keterampilan, Pj. Bupati Juaini meyakini bahwa para peserta memiliki keterampilan. Akan tetapi hal tersebut harus dibuktikan, dan dokumen berupa sertifikat bisa menjadi jawaban “Tidak cukup waktu kita membuktikan diri tetapi dokumen dapat menunjukannya,” jelasnya, sebab sertifikat tersebut adalah hasil penilaian dari pihak yang diberi wewenang oleh negara.
Pada pembukaan kegiatan yang berlangsung Rabu (22/11) itu ia menegaskan bahwa profesi tukang bangunan sama pentingnya dengan profesi lain.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR NTB Kusmalahadi Syamsuri yang turut menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat. Sertifikasi juga dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah dalam persaingan di dunia jasa konstruksi.
Dijelaskannya bahwa dari 186 ribu lebih pekerja konstruksi hanya sekitar lima persen yang sudah mengantongi sertifikat. Karena itu ia berharap 30 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat fokus dan menyelesaikan hingga tuntas.
Ia pun berharap ke depan pemerintah dapat memfasilitasi peningkatan jumlah pekerja konstruksi tersertifikasi di daerah ini.
Kegiatan yang merupakan kerja sama Dinas PUPR Provinsi NTB dan PUPR Lombok Timur tersebut berlangsung selama dua hari.