Lobar sergapye – Polresta Mataram kembali merazia sejumlah earung yang menjual minuman keras tradisional jenis Tuak dan brem di Dusun Lulur, Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (24/08/2023)
Kegiatan dipimpin Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Mertayasa, SH, MH bersama Kanit Kamseltibcar Lantas Iptu Siswoyo SH, Kanit 4 Sat Intelkam Polresta Mataram Iptu Dahmanto, Kanit 1 Sat Intelkam Iptu I Ketut Tirtayasa, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lobar Wirya Kurniawan beserta personel TNI, personel gabungan Polresta Mataram dan personel Sat Pol PP.
Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Mertayasa SH MH mengatakan menindak lanjuti perintah Kapolresta Mataram untuk menjamin kepastian Harkamtibmas dan menjelang Pemilu Tahun 2024.
” komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman akibat meresahkannya warung-warung baik penjual dan pengunjung yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak “, ucapnya
Mertayasa juga menjelaskan setibanya seluruh personel menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.
Alhasil dari kegiatan razia yang dilaksanakan terdiri 64 botol besar tuak 148 botol kecil 2 jerigen 30 liter kembali ditemukan dari 5 (lima) warung yang disambung dan disita untuk proses lebih lanjut. Kami imbau masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas keamanan “,,”imbuhnya.(smile)