Lotim sergapye—Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mendorong pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama-sama dengan OPD terkait seperti Bapenda dan BPMPD, dalam upaya perbaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), melalui bulan bakti perbaikan data PBB.
Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi PAD Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/8)
Menurut Sekda menilik kondisi saat ini, berdasarkan data BPS, terdapat 352.340 unit rumah di daerah ini. Akan tetapi yang tercatat pada SPPT hanya 140.731. Data tersebut sudah termasuk ruko, tower, rumah sakit, pertokoan, tambak udang, dan lainnya. Bappenda Lombok Timur mencatat hanya sekitar 25% rumah di Lombok Timur yang tercatat dalam SPPT.
Atau degan kata lain sebagian besar masih tercatat sebagai lahan saja. Sekda menyadari hal tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak, namun di sisi lain juga menjadi bagian dari penilaian kinerja petugas.
Karenanya bulan bakti perbaikan data PBB tersebut diharapkan dapat memberikan data ril, termasuk sebagai bagian dari pemetaan potensi dan upaya peningkatan realisasi PBB-P2.
Terkait realisasi PBB-P2 hingga mendekati tenggat akhir pembayaran pada 31 Agustus, Sekda pada rapat yang berlangsung secara virtual itu meminta para Camat dan kepala desa untuk menggencarkan pemungutan pajak, dengan mengoptimlakan SDM yang ada di wilayah masing-masing. Hal itu ditekankannya kendati mengakui umumnya wajib pajak lebih banyak yang memilih melunasi pajaknya mendekati batas akhir pembayaran. Dengan upaya tersebut ia berharap seluruh SPPT yang telah diterbitkan dapat tertagih.
Tahun 2023 ini terdapat 433.986 SPPT yang diterbitkan dengan persentase yang terbayarkan masih di angka 25,37%. Tahun sebelumnya jumlah SPPT yang diterbitkan adalah 409.787 dan terealisasi 68,45 persen.(smile’)