• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dana Tak Terduga Lotim Tinggal 2,6 Milyar, Sukiman: Bila Digunakan Masih Cukup

Dana Tak Terduga Lotim Tinggal 2,6 Milyar, Sukiman: Bila Digunakan Masih Cukup

Lotim Sergapye – Dana Tak Terduga (DTT) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kian menipis. Kini dana tersebut hanya tersisa Rp2,6 miliar.

“DTT yang tersisa sampai saat ini sebesar Rp 2,6 miliar,” ucap Bupati Lotim HM Sukiman Azmy di kantor DPRD Lotim, Rabu (2/11).

Kendati dana kian menipis, apabila digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas masyarakat yang rusak akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu, terlebih lagi yang sudah masuk dalam skala prioritas, diyakini Sukiman dana yang tersisa sebesar Rp 2,6 miliar tersebut masih memiliki sisa.

“Kalau digunakan untuk memperbaiki yang rusak kemarin itu, maka masih ada sisanya,” katanya.

Sebelumnya, Sukiman meminta OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) termasuk Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) untuk sigap menyikapi dampak atau kerusakan dari bencana tersebut. Seperti kerusakan jembatan Yatofa yang menghubungkan desa Lendang Belo dengan Desa Montong Betok, pemasangan bronjongan di Joben, perbaikan Jembatan loyok, jembatan menuju Ponpes Syaikh Abdurrahman di Marang Kotaraja, dan perbaikan jembatan penghubung Desa Tetebatu dan Tetebatu Selatan.

Dengan dana yang masih tersisa ini, diharapkan masih bisa digunakan hingga bulan Desember 2022 mendatang. Caranya dana tersebut harus digunakan seirit mungkin.

” Kita ngirit-ngiritlah. Misalnya tanggul yang rusak itu, jika dilihat dari sisi konstruksi, biayanya mencapai 200 juta, kita gunakan 100 juta lah. Sisanya kan swadaya masyarakat bergotong royong. Polanya seperti itu, kita mengirit dana yang yang tersisa ini sampai bulan Desember yang akan datang,” harapnya.

Pada tahun 2023 nanti, Pemkab Lotim sudah meminta DTT mencapai sebesar Rp 12 milir. Itu juga audah dicantumkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Mudah-mudahan itu cukup. Dana tak terduga itu harusnya lebih banyak, bila perlu seharusnya 100 miliar. Karena banyak hal yang harus ditangani dari DTT itu,” tutupnya. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *