Bima sergapye— Sedikitnya 450 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Minyak Tanah (Mitan) disita dan diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB. Mitan yang dikemas dalam botol isi 1,5 liter itu, diamankan di jalan lintas Wera-Kota Bima.Senin malam (22/8).
Kasi Humas Iptu Jufrin, mengatakan pihaknya mendapat informasi masyarakat dengan disertai surat perintah tugas tertanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022, langsung bergerak menyanggongi posisi kendaraan yang mengangkut BBM Bersubsidi tersebut.
Selainengankan ratusan liter mitan selundupan pemalu juga diamankan yakni S (43) sopir dan A (48) selaku pemilik Mitan digelandang ke Mako Polres Bima Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya. “