Bima sergapye–Memiki senjata rakitan dan puluhan butir peluru, dua warga Bima diamankan polisi. Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, pelaku menguasai senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (13/8) sore menyebut Idntitas inisial, S (59) dan M (29) warga Ambalawi Kabupaten Bima.”Keduanya diamankan Sabtu siang tadi,”jelas Jufrin.
Penangkapan pelaku berdasar informasi masyarakat.Dari pengakuan keduanya, sambung Kasi Humas, senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5, 56 ini, untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya.
“Keduanya berikut barang bukti senjata rakitan laras panjang dan 15 butir peluru, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.*
Inspektur Polisi Satu