Bima sergapye– Kembali Polresta Bima menciduk seorang perempuan dan dua pria pelaku narkoba. “Ketiga pelakunya ditangkap Kamis tengah malam tadi,”jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, diruang kerjanya Jum’at (12/8).
Pada TKP pertama menangkap EJ (46) warga Kota Bima.dan mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat bersih 0,25 gram, dompet dan handphone.
TKP kedua di seputar jalan kawasan Amahami Kota Bima, lanjut Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha menangkap W (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat, didapatkan barang bukti 1 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui dengan berat bersih 0,19 gram, dompet dan handphone.
Lalu di TKP ketiga yakni di wilayah Kecamatan Raba, sambung Kasi Humas, Tim Cobra Alpha menangkap LA (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima. Batang bukti tabung kaca, sumbu, korek api gas dan selembar plastik klip kosong. “Tiga terduga langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. *