• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Lotim Tuntaskan Sengkarut Tanah PT SKE dengan Kelompok Penggarap Sembalun

Bupati Lotim Tuntaskan Sengkarut Tanah PT SKE dengan Kelompok Penggarap Sembalun

Lotim sergapye–Polemik berkepanjangan penguasaan tanah garapan, oleh masyarakat kelompok tani penggarap  lahan PT. Sembalun Kesuma Emas (SKE) seluasn 270 hektar di Sembalun, masih mnemui jalan buntu.

Untuk  menyelesaikan persolaan tersebut, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmi naik.ke Sembalun untuk melakukan hearing dengan maayarakat penggarap.

Sepereti dipaparkan oleh Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Saat hering bersama masyarakat Sembalun sebagai  penggarap lahan tersebut, berlangsung di salah satu hotel di Sembalun, Kecamatan Sembalun, Lombom Timur. Kamis (14/10).

Dijelaskan mekanisme penguasaan tanah oleh PT. SKE melalui proses pembebasan tanah pada masyarakat (jual beli) tahun 80-an dibuktikan oleh kwitansi. sehingga diakui pihaknya mendapat kesulitan dalam melakukan reforma agraria total, karena secara keperdataan hak milik melekat pada PT tersebut.

“Yang 150 hektar itu hak milik PT SKE tidak usah kita bicarakan, karena itu haknya. Adapun prosesnya, itu urusan PT SKE dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenyerian Kehutanan dan BPN”, jelas Sukiman.

Pada kesemtan itu, ia menanyakan keseriusan masyarakat penggarap lahan tersebut, untuk memiliki tanah beserta sertipikat. yang dimaksud lahan seluas 150 hektar sisa dari PT SKE.

Mengapa hal itu ditanyakan, seperti yang pernah dikatakan sebutnya saat zoom meeting beberapa hari yang lalu. Bahwa terlalu banyak orang yang mempengaruhi masyarakat khususnya para penggrap lahan tersebut.

“Kita ini terlalu banyak dipengaruhi, oleh orang-orang yang mempengaruhi kita. Dan kita terpengaruh, artinya adalah sepertinya kita tidak punya pendirian”, ujar Sukiman.

“Yang kita bicarakan saat ini, haknya masyarakat penggrap lahan yang 150 hektar sisa dari PT SKE. Tentunya yang setuju dengan mekanisme yang ditawarkan oleh pemda ke masyarakat”, imbuhnya.

Dikatakan setelah pemerintah melakukan melobi ke PT SKE dengan PT SKE, perusahaan bersedia melepas penguasaan tanah seluas 120 hektar, jika dipersentasikan sebesar 40 persen dari luas seluruhnya, dan Pemda Lombok Timur bakal menyerahkan sepenuhnya keseluruhan luas dari 40 persen kepada masyarakat.

” Tanah seluas 40 persen atau 120 hektar itu, saya serahkan semuanya ke masyarakat. “Saya haramkan untuk diri saya bersama pegawai (OPD) Lotim,  mendapatkan tanah itu”, tegas Sukiman.

Bupati meminta masyarakat bersatu dan berkomitmen menerima mekanisme yang diperjuangkan pemda Lotim, agar permasalahan lahan tersebut cepat selesai.

“Mari bersatu hati, jangan dengarakan dan terpengaruh kata-kata orang. Selanjutanya tugas kami hanya mempalitasi hingga keluarnya sertipikat itu”, ujar bupati.

“Jika memang harus mengeluarkan biaya, maka pemda sanggup untuk menanggulangi biayanya. Meskipun Pemda tidak mendapatkan PAD dari itu”, pungkasnya.

Kepala Kantor BPN Lombok Timur, I Nyoman Gde Giri dalam kesempatan itu menyatakan bahwa, pihaknya menunggu proses redistribusi lahan PT SKE kepada masyarakat penggarap. Telah ada lampu hijau jika redistribusi siap untuk dilakukan kepada masyarakat.

“BPN menunggu kesepakatan Pemda dengan masyarakat, tetap mengedepankan prinsip clear and clean, baru kemudian kita usulkan ke BPN Pusat untuk redistribusi dan sertifikasi tanah”, kata Gde Giri.

Menurutnya  jika masyarakat mengikuti terobosan mekanisme dari Pemda Lotim maka semua penggarap akan mendapat hak yang adil. sebab selain jaminan hak milik, masyarakat juga akan diberikan hak atas tanah berserta isinya khusus bagi yang bermukim di lahan pertanian. Adapun  bagi penggarap yang tidak bermukim di lokasi tersebut, akan dipastikan haknya atas lahan pertanian.

“Prinsipnya, BPN dan Pemda hadir untuk memberikan kepastian hukum. Dan kita sudah dengarkan pendapat dari masyarakat, bahwa mereka setju dengan apa yang kita jelaskan. Untuk dibagi-bagi demi keadilan di antara mereka”, Sebutnya.

Pemerintah akan tindak lanjuti dengan membauat tim, yang diketuai langsung oleh pak Bupati, tokoh masyarakat dan beberapa orang dari penggarap, Karena merekalah yang lebih pham dilapangan.

Ditemapat terpisah, ketua kelompok tani penggarap, Soadi menyayangkan hal sikap meksnisme Pemda untuk menyelesaiakan persoalan tanah lahan milik PT SKE.

Pasalnya selama ini pihaknya tidak pernah dilibatakan membicarakan hal tersebut. Terlebih pada pertemuan Pemda (Buparti bersma rombongan-red),  hari Kamis (14/10) disalah satau hotel yang ada di Sembalun, seharusnya ia bersama kelompknya diundang juga untuk membahas itu.

“Mau kita itu di kelarifikasi dulu, yang penggarap disana. Dan pendataan yang diajukan oleh tim yang dibuat kita tidak dilibatkan,”ketusnya(ros)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *