Sumbawa Besar sergapye–Satu lagi tersangka narkoba ditangkap tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Sumbawa, sekitar pukul 08.00 Wita, Minggu pagi (5/9/2021) Pelaku Opik (45) Dusun Lape Bawa Desa Lape Kecamatan Lape Sumbawa.
Barang Bukti yang diamankan diantaranya 7 poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,23 gram, 3 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-
Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin SH membenarkan adanya penangkapan tersebutt. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.
“Berdasarkan infomasi tersebut, dirinya memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 08.00 WITA yang dipimpin oleh Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT”, terang Iptu Masdidin.
saat dilakukan penggeledahan badan, sambung Kasat Resnarkoba, tidak ditemukan narkotika. namun setelah dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik, ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik.
“Opik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”, ungkap Iptu Masdidin.
Pelaku Opik beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tandas Kasat Res Narkoba..(bayu)