• July 13, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Wajah Jambret di Jalan Montong Gamang, MN Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah

Wajah Jambret di Jalan Montong Gamang, MN Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah

Loteng sergapye-–Hati hati menggunkaan HP ditempat sepi karena kejahatan selalu mengintip. Seperti dilakukan pelaku bernisial MS (27) beraksi manfaatkan kesempatan.

Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kopang telah menangkap pelaku pencurian sebuah handphone.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakn aksi pelaku di jalan Umum Dusun Montong Gamang, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologisnya, pada Jum’at, 15 Oktober 2021 sekitar jam 02.30 Wita, korban datang seorang diri dari Bima dengan menggunakan Bus. Sesampainya di Desa Montong Gamang, korban turun untuk dijemput keluarganya. Tidak beberapa kemudian korban dihampiri oleh pelaku dan bertanya kepada korban akan pergi kemana. Namun saat korban belum menjawab, terduga pelaku langsung merampas tas milik korban kemudian mengancam dengan mengatakan “Kamu jangan macam-macam dan jangan ribut kalau tidak mau terjadi apa-apa!”.

Setelah mengancam korban, pelaku mengambil HP yang ada didalam tas korban. Namun paman korban datang dan melihat kejadian tersebut dan berteriak minta tolong, tetapi pelaku langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan pelaporan, Polsek kopang langsung menangani kasus tersebut dan dilakukan penangkapan di sebuah gudang barang rongsokan, di Desa Montong Gamang. Penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian dengan kekerasan satu unit HP dan aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri.

Dari penangkapan tersebut diamankan pelaku dengan inisial MS (27) dengan barang bukti satu unit HP Realme 7 berwarna putih kabut, dengan nomor IMEI 867205051397419.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(adat)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *