Lotim Sergapye –
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna II Rapat ke-3 Masa Sidang I pada Kamis (25/9). Rapat dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Lombok Timur tersebut digelar di Rupatama DPRD.
Wabup, menanggapi pandangan Fraksi PAN yang menyarankan pengurangan belanja rutin untuk dialihkan ke belanja modal, menyatakan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Belanja rutin atau belanja operasi senilai Rp 2,660 triliun lebih saat ini dialokasikan untuk gaji dan tunjangan ASN, bantuan operasional sekolah (BOS), operasional puskesmas dan rumah sakit, iuran BPJS, operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belanja hibah, dan subsidi bunga kredit KUR UMKM. Pengalihan ini membutuhkan dukungan penuh dari semua fraksi di DPRD.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra mengenai program BPJS bagi masyarakat miskin, Wabup menegaskan komitmen pemda untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan. Ia, pun memaparkan empat langkah konkret; Pertama, Reaktivasi BPJS PBI. Dijelaskan Wabup bahwa saat ini sedang dilakukan reaktivasi lebih dari 127 ribu kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan setelah diberlakukannya Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua, terkait Anggaran BPJS PBI Daerah, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83,5 miliar untuk 195.271 peserta BPJS PBI daerah. Ketiga, Pelayanan BPJS Cepat. Wabup menjelaskan bahwa masyarakat miskin ekstrem yang sedang dalam perawatan di rumah sakit atau puskesmas dan belum terdaftar BPJS dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan persyaratan SKTM, surat keterangan opname, KTP, dan Kartu Keluarga. Keempat, terkait Penambahan Kuota. Secara bertahap, ujar Wabup, pemerintah daerah menambah kuota PBI daerah BPJS Kesehatan rata-rata 6.000 peserta setiap bulan untuk memenuhi syarat Universal Health Coverage(UHC) minimal 80%.
Selanjutnya, mengenai pembangunan kembali jembatan penghubung Desa Teko dan Apitaik yang rusak akibat banjir yang disuarakan Nasdem, dijelaskan Wabup pemerintah telah mengajukan permohonan dana hibah melalui skema rehab rekon BNPB, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jika kepastian dana dari BNPB belum diperoleh hingga akhir tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pembangunan jembatan dalam APBD 2026, namun dipastikan Pemda akan segera membangun jembatan darurat, “Untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terganggu, pemerintah akan segera membangun jembatan darurat menggunakan Dana Tak Terduga,” paparnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup menanggapi pandangan Fraksi PERINDO, PAN, GERINDRA, dan Bintang Perjuangan. Pemerintah sedang mengkaji ulang peraturan daerah, memutakhirkan data potensi pajak dan retribusi, serta menerapkan strategi kolaboratif dan inovatif.
Sementara mengenai pandangan Fraksi GERINDRA tentang penggunaan LPG 3 kg, pemerintah daerah telah memerintahkan Satpol PP untuk memantau Dapur MBG agar menggunakan LPG non-subsidi, mengingat LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah juga akan segera membentuk Satgas MBG untuk memastikan kepatuhan.
Terakhir, menanggapi saran Fraksi GOLKAR tentang peningkatan peran Inspektorat Daerah, pemerintah memastikan bahwa Inspektorat akan terus meningkatkan profesionalisme auditor, menyusun program kerja berbasis risiko, dan memantau tindak lanjut hasil audit untuk memastikan akuntabilitas internal.
Jawaban tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dan diharapkan dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di tingkat teknis.