Mataram Sergapye –
Puluhan orang ditangkap dari remaja dibawah umur hingga orang dewasa, kelompok yang semula dicurigai geng motor ini melakukan penganiayaan di jalan Udayana.
Videonya sempat viral karena korban mengalami luka parah akibat sabetan parang dan benda tumpul lainnya. Kejadiannya pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA,.
Kasus ini menjadi atensi aparat kepolisian. Sebanyak 19 orang ditangkap sebagian besar dari mereka pelajar dan anak dibawah umur.
Hingga Selasa pagi, 25 Februari 2025, tim penyidik telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.pemeriksaan berlangsung hingga malam, pukul 20.00 WITA.
Dari 19 orang yang diamankan penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka tiga orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan pihaknya telah mengamankan kelompok orang yang terkait penganiayaan tersebut.
“Dari 19 orang yang diamankan, 13 anak di bawah umur diserahkan l dan dipulangkan kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram, ” Regol Halil Selasa malam (25/2)
Kendati mereka dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum. Sementara 3 pelaku dewasa yang ditahan inisial AHB, FM dan SA dan 3 orang masih di bawah umur berinisial: RA, RHK, dan AM.
Ke 3 tersangka di bawah umur untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.