• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tuntutannya Tidak Direspon Pemerintah Warga Paok Motong Lombok Timur Kembali Unjuk Rasa

Tuntutannya Tidak Direspon Pemerintah Warga Paok Motong Lombok Timur Kembali Unjuk Rasa

Lotim Sergapye – Penolakan warga Paok Motong terhadap pembangkang KIHT di bekas Pasar Paok Motong Lombok Timur terus berlanjut. sementara pemerintah tetap dengan pendiriannya melanjutkan proyek bangunan KIHT hingga sekarang.

Tidak terima diremehkan aspirasinya, warga Paok Motong kembali menggelar Aksi damai menolak pembangunan KIHT, Aksi ini merupakan tindak lanjut dari somasi kepada Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur tanggal 22 Oktober 2022.

Sampai saat ini belum ada respon Bupati Lombok Timur dan Gubenur NTB atau tanda-tanda akan dihentikan pembangunan KIHT, maka masyarakat Paok motong dengan dukungan beberapa masyarakat luar Paok motong melakukan aksi damai / tidak ada anarkis. Kamis 27/10/2022

Lokasi KIHT ini akan di bangun pasar tradisional tempat bermain berolahraga , berjualan 24 jam , itu hasil kesepkatan di programkan oleh pak bupati,”teriak H. Busyairi  selalu orator aksi unjuk rasa.

Lanjut Busyairi , warga tidak setuju  karena tidak sesuai apa yang di lakukan oleh tokoh-tokoh di desa Paok Motong, jangan sampai keberadaan bangunan KIHt menambah kesengsaraan masyarakat.

“Soal pernyataan bahwa KIHT yang di bangun sudah disetujui oleh semua warga Paokmotong itu bohong. Nyatanya semua warga tidak setuju, ” tandasnya.

Sementara Lalu handani selaku kordum aksi menambahkan , kawasan yang boleh hanya Kecamatan Labuhan haji , Pringgabaya . Sakra Timur dan Keruak , selain itu tidak boleh. Dan itu sudah di tanda tangani oleh pak bupati.

Masyarakat Paokmotong juga menuntut dihentikan pembangunan KIHT. karena sangat tidak layak berada ditengah pemukiman padat penduduk. Jika mulai beroperasi maka kurang lebih 1.500 orang penduduk dan 150 orang santri Pondok Pesantren akan diapit oleh 2 industri besar sumber malapetaka polusi yakni Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) dan Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT). 1.500 orang penduduk dan 150 santri Pondok Pesantren tersebut sudah menyatakan sikap tetap menolak karena tidak ingin bertambah pendeitaan mereka oleh KIHT.

“Cukup PLTD yang menyiksa kami tiap hari dan malam”. Jika tetap berlangsung pembangunan KIHT, kami tidak bisa cegah masyarakat akan permasalahkan keberadaan PLTD yang sudah tidak layak berada di tengah pemukiman padat penduduk.

Jika semua upaya yang sudah di lakukan tidak berhasil, Masyarakat akan menyampaikan Somasi kedua dan selanjutnya melakukan upaya terakhir yakni mengajukan gugatan ke PTUN dimana Gubenur NTB dan Bupati Lombok Timur sebagai pihak tergugat, “tutup nya. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *