• September 20, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Anggota Polres Sumbawa Barat Ciduk Tersangka Saat Transaksi Jual TV Curian

Anggota Polres Sumbawa Barat  Ciduk Tersangka Saat Transaksi Jual TV Curian

Sumbawa Sergapye– Nasib apes menimpa tersangka AM (28) warga Gontar Kecamatan Alas Barat. Tersangka pencuria sebuah TV ditangkap aparat kepolisian setelah menjual hasil curian nya di Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas (19/8/2020) .
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, Iptu Sumardi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari penelusuran yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alas setelah korban melapor rumahnya disatroni maling.

“Pelaku AM diringkus saat transaksi . 500 ribu di kediaman milik salah seorang warga Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas s

Saat diperiksa polisi, pelaku AM selain mencuri TV juga telah juga menjual kulkas curian merk Sharp seharga Rp. 800.000,- kepada salah seorang warga Desa Setowe
Dalam melakukan aksinya, tersangka AM sosok pencuri yang ditakuti warga karena berulang kali melakukan kejahatan. “Tersangka dan barang bukti berupa TV merk LG berwarna hitam dan Kulkas Merk Sharp berwarna silver sudah kami amankan,” imbuh Iptu Sumardi.(bed/cr.khan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *