Kota Bima sergapye— Judi sabung ayam menjadi hobi sebagian warga Bima Kota. Kegiatan yang mengundang keramaian itu dilhawatirkan terjadinya penambahan kasus corona di daerah tersebut.
Pihak kepolisian melalui Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sabtu 22 Mei 2021, mengambil tindakan tegas. Selain membubarkan aksi judi sabung ayam pada dua lokasi di Kampung Sarata di Kelurahan Tanjung dan di Kampung Lewi Kelurahan Jatiwang, barang bukti di sembelih dan.lokasi ayam aduan dibakar aparat
Kassubag Humas IPTU Jufrin mengatakan, saat pembubaran berhasil mengamankan lima ekor ayam aduan berikut barang bukti lainnya.
“Di Kampung Sarata Tanjung kita amankan tiga ekor ayam dan di Kampung Lewi Kelurahan Jatiwangi ada ekor ayam,” urainya, Ahad (23/05).
Barang bukti ayam aduan langsung dipotong pihaknya di lokasi.Sementara lolasi arena judi sabung ayam saat itu dibakar
Awalnya sambung Jufrin, polisi mendapatkan informasi adanya kerumunan sekaligus ajang judi sabung ayam yang cukup meresahkan masyarakat. Tim kemudian menindaklanjuti disertai aksi pembubaran berlangsung aman dan damai.Banyak menemukan para penjudi dan warga tidak menggunakan masker serta jaga jarak.
“kta langsung bubarkan kerumunan dan bertindak tegas agar menjadi efek jera bagi masyarakat,”imbuhnya.(bayu)
