• June 21, 2025
  • Last Update June 19, 2025 5:36 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tim Cobra  Ciduk Pemuda asal Kopang Lombok Tengah dan Barang Bukti 5,58 Gram Sabu

Tim Cobra  Ciduk Pemuda asal Kopang Lombok Tengah dan Barang Bukti 5,58 Gram Sabu

Loteng sergapye–Diduga sebagai pengedar sabu, warga Kopang Lombok Tengah berinisial (BH) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, sekitar pukul 20.00 Wiya, Minggu lalu.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian kepada media di Praya, Rabu ( 1/9.) mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 15 paket klip transparan narkotika jenis sabu dengan jumlah total berat 5,58 gram, satu HP merk Sony, satu HP Merk Asus, satu HP merk Nokia dan satu HP merk Prince.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah dompet warna coklat, uang tunai sejumlah Rp. 162.000 serta serangkaian alat hisap.

“Tersangka beserta barang bukti kita amankan di rumahnya di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,” ujar Hizkia.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kopang. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah pada rumah pelaku.

“Dari keterangan pelaku, barang bukti sabu tersebut dibelinya di Wilayah Kecamatan Janapria,” pungkasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *