Kota Bima sergapye–Tim Cobra Alpa menangkap tersangka narkoba SK alias Gester (45) yang menjadikan rumahnya di Kelurahan Sarae Kota Bima tempat teransaksi barang haram tersebut, sabtu (16/10).
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Thamrin, mengabarkan, penangkapan Gester, sekitar pukul 18.00 WITA, saat dirinya tengah duduk santai di ruang tamu rumahnya di Kelurahan Sarae Kota Bima. “SK tidak berkutik ketika tim menggerebeknya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,”jelas Iptu Thamrin.
Sejumlah barang bukti didapatkan baik di kantong celana SK dan tempat lain dirumahnya, telah diamankan. Diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor/brutto seberat 1,1 (satu koma satu) gram dan berat bersih seberat 0,14 gram.
Barang bukti lainnya, 14 plastik klip kosong, 2 buah kantung kecil warna hitam, 1 buah pipet plastik, 1 buah isolasi, 2 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 buah HP merk Nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp. 495 ribu.
“Pelaku dan barang bukti yang diamankan di mapolres untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku”tandasnya.(bayu)