Lombok Utara sergapye—Warga Dusun Gili Air Desa Gili Indah Lombok Utara ditangkap razia dan tes urine di salah satu caffe yang berada di Dusun GilI Air Kamis (14/12)
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si. melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan inisial MI alias I, laki-laki, 36 tahun alamat Dusun Gili Air Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Jumat 15 Desember 2023
Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara bersama anggota melaksanakan Razia/Test Urine di salah satu tempat hiburan/cafe yang di duga menjadi tempat peredaran Narkotika.
Pada saat dilakukan razia petugas mencurigai gerak gerik MI, kemudian petugas langsung mengamankan M I dan dilakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram.
M I alias I beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai.(smile)