Sumbawa sergapye— Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa menghawatirkan. Pihak kepolisian kembali meringkus tiga pemuda yang mengkonsumsi sabu sekitar pukul 14.46 Wita Jum’at (30/04).
Ketiga remaja yang diamankan Faldi Juliansyah (18 ) warga Dusun pemasar dalam RW 02 RT 06.Kecamatan Maronge sumbawa,
Beli Hermansyah (19) alamat Dusun pemasar dalam RW 02 RT 06. Kecamatan Maronge sumbawa dan Yoni Pratama (18) wargadesa Ranan. Kecamatan. Ropang merupakan Pemilik Sabu.
Kapolres Sumbawa menerangkan, awalnya dari tiga orang tersebut pergi mengkonsumsi minuman keras jenis brem ke bendungan Simu, sebanyak 5 botol tanggung. Setelah selesai mengkonsumsi minuman keras ketiganya berencana balik ke kota sumbawa. Namun sebelum sampai tujuan, Yoni Pratama kepada Faldi Juliansyah dengan dalih agat mereka mampir di seradinh agar mereka tidak bolak bolak balik Sumbawa.ujar Yoni.
Ternyata Galdi Juliansyah mampir ke serading untuk membeli Narkotika jenis sabu sebanyak satu poket dengan harga 150.000 untuk di konsumsi di kostnya Yoni Pratama.
Kata Kapolres anggotanya bernama
Briptu Ali Hukman merasa curiga dengan tingkah laku ketiga pemuda yanga ada di kendaraan tersebut tepat di depan lapas sumbawa untuk di minta keterangannya,.
Saat dihentikan laju kendaraan yang digunakan, Yoni Pratama sempat membuang sesuatu ke parit samping lapas Sumbawa namun dengan sigap Briptu Ali langsung mencari barang yang di buang tersebut ternyata satu poket Narkotika jenis sabu yang di beli pelaku di desa serading . Polisi menyita barang bukti Satu Pocket Narkotika jenis Sabu serta uang tunai sebesar 210.000 serta 3 buah HP Android berikut dengan dompet berwarna hitam.(bayu)