• July 14, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tersangka Sabu Ditangkap Polres Sumbawa, Pelaku Sempat Menghilang 3 Jam di Lingkungan Rumahnya

Tersangka Sabu Ditangkap Polres Sumbawa, Pelaku Sempat Menghilang 3 Jam di Lingkungan Rumahnya

Sumbawa Barat sergapye -Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap  tersangka narkoba di Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (28/4)

Terduga  berinisial, SD, Laki – laki, (31 ), pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi,  menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 sekitar pukul 09.00 wita, anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Lingkungan Motong Keluraham Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, sering melakukan transaksi narkotika di Rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal melalukan penangkapan  saat terduga pelaku sedang tertidur di rumahnya

” Anggota langsung mengamankan pelaku  di saksikan oleh saksi, anggota langsung melakukan penggeledahan badan”, jelas Eddy..

Eddy menambahkan, pada saat penggeledahan tersangka sempat loncat dan melarikan diri dari rumahnya. Tiga  jam setelah pencarian kemudian dapat ditangkap kembali”,  tandas Eddy.

Barang bukti  ditemukan, Hp Oppo warna merah, 2 Plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram, 1 buah korek api tanpa tutup, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah piva kaca, 7 Poket plastik klip kosong, 4 Plastik klip kosong, 1 Unit Sepeda motor Beat warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 1.800.000 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ).

Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres sumbawa barat guna diproses hukum lebih lanjut*

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *