Sumbawa Barat sergapye -Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap tersangka narkoba di Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (28/4)
Terduga berinisial, SD, Laki – laki, (31 ), pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi, menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 sekitar pukul 09.00 wita, anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Lingkungan Motong Keluraham Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, sering melakukan transaksi narkotika di Rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal melalukan penangkapan saat terduga pelaku sedang tertidur di rumahnya
” Anggota langsung mengamankan pelaku di saksikan oleh saksi, anggota langsung melakukan penggeledahan badan”, jelas Eddy..
Eddy menambahkan, pada saat penggeledahan tersangka sempat loncat dan melarikan diri dari rumahnya. Tiga jam setelah pencarian kemudian dapat ditangkap kembali”, tandas Eddy.
Barang bukti ditemukan, Hp Oppo warna merah, 2 Plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram, 1 buah korek api tanpa tutup, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah piva kaca, 7 Poket plastik klip kosong, 4 Plastik klip kosong, 1 Unit Sepeda motor Beat warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 1.800.000 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ).
Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres sumbawa barat guna diproses hukum lebih lanjut*