• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tersangka Narkoba Bebek dan Edi Digelandang Ke Mapolres Lombok Utara

Tersangka Narkoba Bebek dan Edi Digelandang Ke Mapolres Lombok Utara

Lotara sergapye- – wilayah hukum Polres Lombok Utara, belakangan menjadi sasaran sindikat narkoba. Dua pelaku narkoba kembali diringkus Satresnarkoba, selitar pulul 22.00 Wita, Minggu 27 Juni 2021.

Pelaku ditangkap di Dusun Karang Gelebeg, Desa Pemenang Barat, masing masing berinisial M alias MUL alias Bebek (40), EH alias EDI (31)

Kronologis sekitar pukul 17.00 Wita 27/6/2021, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karang Gelebeg, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., dan KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo,, menuju ke lokasi kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut Setelah informasi A1 Tim opsnal langsung mengamankan dua terduga.

Setelah di lakukan penggeledahan badan di TKP, dan lokasi sekitar TKP kemudian ditemukan barang bukti, satu poket yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,43 g, dua buah Handphone, satu buah Hp Android merk Oppo berwarna hitam dan satu)buah Hp senter merk Nokia berwarna biru, satu bendel klip plastik bening, dua buah tabung kaca, tiga buah korek api, tujuh buah sedotan yang sudah di modifikasi, satu buah alat bong, satu buah buku tabungan beserta kartu ATM Bank BNI, Uang tunai Rp. 2.621.000,00.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *