Loteng sergapye-— Perburuan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah makin di masipkan. setelah menangkap pengedar sabu dari Kecamaran Pujut, giliran tiga warga Jonggat diringkus
Satuan Resnarkoba sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat dini (17/12)
Ketiga pelaku tersebut bernisial M ( 37) pekerjaan Pedagang, W (18) tidak bekerja dan inisial S (28) buruh, semuanya beralamat di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Dari ketiga pelaku diamankan 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu, seberat 4 gram, 1 buah HP Nokia warna Hitam,1 buah HP MI warna putih silver dan 1 buah HP MI warna putih.
Kapolres Lombok Tenga melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengatakan menceritakan kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi kalau di rumah terduga inisial M sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Sementara dua pelaku lainnya W dan S diduga M anak buah yang sering melakukan transaksi jual beli sabu ketika ada pembeli.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat langsung mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku
Saat penggerebekan pelaku S berusaha membuang barang bukti sabu di selokan tapi barang bukti yang di duga sabu tersebut nyangkut di dinding selokan air.
Saat introgasi para pelaku mengaku sabu itu milik. Sabu di beli oleh terduga W menggunakan uang milik terduga M, selanjutnya terduga W menitipkan sabu tersebut kepada terduga S, Selanjutnya tim membawa terduga dan BB ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan proses lebih lanjut.(red)