• July 14, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Terlibat Kepemilikan Ganja, Lima Pria di Sumbawa Barat Disergap di Dua Lokasi Berbeda

Terlibat Kepemilikan Ganja, Lima Pria di Sumbawa Barat Disergap di Dua Lokasi Berbeda

Sumbawa sergapye–Lima pria diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, mereka ditangkap karen terlibat peredaran ganja. Hal itu dibenarkan Kapolres Sumbawa melalui Kasat Nakorba Iptu Malaungi S

Kelima pelaku  diamankan pada hari Rabu (20/07/22) sore, masing-masing berinisial MH (32), WI (34), SH (43), MH (43) dan terakhir MM (40)

Kasat Narkoba mengatakan, para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni lokasi pertama di Perumahan DPR kelurahan Samapuin Rt. 009 Rw. 003 Kecamatan Sumbawa dan lokasi kedua berada di Pinggir jalan Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Saat dilakukan penangkapan para  pelaku tidak dapat berkutik dan saat polisi melakukan penggeledahan di temukan 1 Paket yang di duga daun ganja dengan berat 1,5 kg yang disimpan di dalam kantong pelastik warna hitam.

“Dari penangkapan pertama kami kemudian lakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku lainnya yakni terduga MM, Petugas kemudian langsung meluncur kelokasi guna meringkus MM yang saat itu diketahui tengah berada di di Pinggir jalan Desa Jorok.

“Saat diamankan petugas,  pelaku MM hanya bisa pasrah  karena saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 buah klip obat yang berisi dauh ganja dengan berat bruto 24,177 Gram” Ujarnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti, petugas juga  mengamankan 1 unit hp Nokia senter warna hitam, 1 unit hp Oppo warna putih, 1 unit hp Redmi 8 warna biru, 1 unit hp Xiomi warna hitam dan 1 unit hp Nokia senter warna putih orange.

Ke lima pria itu dijerat  pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *