• July 11, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Terekam CCTV, Sindikat Maling Motor  Lintas Kabupaten Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Loteng dan Polsek Praya Barat

Terekam CCTV, Sindikat Maling Motor  Lintas Kabupaten Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Loteng dan Polsek Praya Barat

Loteng sergapye– Empat sindikat maling motor ditangkap gabungan  Resmob Polres Lombok Tengah dan Reskrim Polsek Praya Barat Daya.komplotan maling.motor dan penadah ini diringkus Minggu dinihari, pukul 03.00 Wita (30/1).

Penangkapan para pelaku berdasarkan LP.B/05/I/2022/SPKT//SEL PRABARDA/RES LOTENG/NTB, tanggal 30 Januari 2022.

TKP di Dusun Permas , Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya. Korban atas nama Irawan Suardi umur 39 tahun, warga Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.
Maling  yang ditangkap 4 orang, dua bertindak sebagai pencuri  dan 2 lainnya sebagai penadah. Masing masing inisial ES (19) dan AR (23)  keduanya beralamat  di Dusun Batu Beronggok, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sedang penadah  S (25) warga Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, dan R Perempuan, umur 25 tahun,  alamat Dusun Timuk Kokoh, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Barang Bukti yang diamankan  1 unit sepeda motor jenis honda Beat Street DR 2315 U, 1 buah Baju kemeja  kotak lengan panjang warna biru, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1buah tas kecil selempang warna hitam,1 buah helm KYT warna hitam.

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah tersebut. Pencurian terjadi pada Sabtu,  29 Januari 2022, sekitar pukul 11.40 Wita. Korban Bohari saat itu memarkirkan Sepeda Motor miliknya di garasi mobil milik mertuanya atas nama Lalu Nursalim.

“Sekitar 20 menit, korban keluar untuk berangkat ke tempat kerja namun Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban mencoba mencarinya ke arah Batujai namun tidak ditemukannya” jelas Kapolsek

<span;>Korban kemudian mengecek CCTV yang ada di depan rumah mertuanya dan melihat ada dua orang yang membawa Sepeda Motor miliknya tersebut, sehingga korban melaporkan ke Polsek Praya Barat Daya,

“korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.000.000” ungkap Kapolsek.

Mendapatkan laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bersama Tim melakukan pemeriksaan CCTV di seputaran tempat kejadian, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bersama Tim Resmob Polres Loteng melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan motor tersebut,

Tim bergerak menuju lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu di Dusun Batu Beronggok Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, kemudian pelaku langsung ditangkap dirumahnya beserta Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor.

Pelaku beserta Barang Bukti sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek.(ade)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *