Mataram sergapye– pengojek pangkalan di Mataram mencuri burung peliharaan di wilayah Kampung Sindu Mataram, pelaku disergap dtim unit Reskrim Polsek Sandubaya. Pria inisial H 28 tahun, alamat Sandik kecamatan Gunungsari kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menjelaskan kronologis kejadian pelaku merupakan pengojek lokal (pangkalan) yang pada saat itu mengantar penumpang dari pasar Gunungsari menuju wilayah Cakranegara (Kampung Sindu).
“Saat melihat ada burung peliharaan tergantung di rumah sekitar tempat penumpangnya turun, dan langsung pergi. Namun setelah beberapa menit dia kembali ke tempat burung peliharaan tersebut. Karena situasi sepi, H langsung mengambil dan membawa kabur burung tersebut bersama sangkarnya,”jelasnya.
“Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah mengambil satu ekor burung bersama sangkarnya di sekitar tempat itu, dan burung berjenis Kecial tersebut telah dijual seharga 300 ribu rupiah. Melihat aksinya berjalan mulus pelaku mengulangi lagi pencurian burung di sekitar tempat itu,”tambahnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi serta rekaman CCTV yang terpasang disekitar TKP akhirnya terduga diketahui identitasnya.
“Berdasarkan penyelidikan dan ternyata burung curian berada di wilayah Gomong untuk menjual burung hasil curiannya. Akhirnya terduga (tukang ojek) tersebut diamankan saat berada di Gomong Mataram,”jelasnya.
*