Lotim Sergapye–Puluhan masyarakat Pringgabaya, Selasa 14 Juli menggelar aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Lombok Timur di Selong. Diboncengi mahasiswa, warga meminta Kadis Dikbud dipecat karena dianggap tidak mampu mengatur anak buahnya pada UPTD Pringgabaya yang menerbitkan surat PAUD bodong.
Terbitnya surat bodong membuat warga resah, terlihat dari sejumlah poster yang dibawa para pendemo.
“Arogansi para oknum pegawai Dikbud Lotim yang melegalkan perijinan suatu lembaga, patut dipertanyakan. Padahal, berbekal kertas permohonan yang belum ditandatangani oleh Kepala Dinas,”teriak korlap demo, Ali Satriadi.
Dikatakan, untuk mengoperasikan sebuah lembaga pendidikan, kini para pengelola PAUD berhadapan dengan hukum. Ini menunjukkan Kadis tidak bisa mengendalikan oknum ASN nya di lapangan.
Dia meminta oknum ASN yang ikut memperkeruh suasana, mestinya mendamaikan dan memberi solusi bagi pengelola lembaga pendidikan.
” Ini justru mengarahkan ke persoalan hukum. Padahal yang dibela justru tidak ada legalitas formalnya. Ini akan menghancurkan dunia pendidikan, oknum itu dipecat bila perlu Kadisnya juga dipecat, karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya, ” tegasnya.
Kondisi para pengelola yang telah mengantongi Ijin operasional, menurutnya, justru sudah masuk ranah hukum. ” Bahkan, sudah menuntut nilai materi kalau mau sebuah kesepakatan perdamaian.
Penyebabnya ulah oknum ASN yang memperkeruh suasana, padahal ijin operasional lembaga pendidikan yang satunya palsu, bahkan tidak ada sama sekali.
Sekdikbud, H. Jik Huzaefah. MP. d yang ditemui menerangkan, untuk perijinan lembaga pendidikan formal, mempunyai persyaratan secara administrasi, kemampuan lembaga tersebut menggaji guru, kesiapan guru, serta masih banyak yang lain sesuai yang disyaratkan oleh aturan dan ketentuan yang berlaku.
” Prosesnya cukup panjang, baru dilakukan verfikasi di lapangan, uang disyaratkan oleh aturan. Jadi tidak semudah membalik telapak tangan, atau hanya sekedar menulis konsep baku perijinan,” terangxlnya
Soal oknum ASN dimaksud, dinas akan melakukan klarifikasi, kalau terbukti mengadu domba pengurus PAUD, akan ada sanksinya. ” Kami akan segera menyelesaikan persoalan ini secepatanya, karena kita tidak ingin dunia pendidikan tercemar oleh permainan oknum yang tidak bertanggung jawab, ” tandas Huzaefah. ( Habib)