Sumbawa Besar sergapye–Jelang pergantian malam tahun baru, sejumlah tempat hiburan malam di Sumbawa besar disisir aparat. Kunjungan yang dibalut razia itu digelar oleh Personel gabungan Polres Sumbawa pada malam Rabu (29/12)
Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta pengetatan penerapan prokes jelang malam tahun baru.
“Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di libur Natal dan tahun baru,” ujarnya.
Selama melakukan razia, pihaknya berupaya memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung yang ada ditempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Sumbawa.
“Kami melakukan pengecekan terhadap para pengunjung maupun karyawan yang belum memiliki kartu vaksin, jika tidak ada kami himbau untuk segera melakukan Vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid 19” ujarnya.
Selain protokol kesehatan, juga mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, sajam, senjata api, dan lainnya.
“Apabila ditemukan Senjata tajam maupun narkoba agar dilakukan penindakan serta pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Sumbawa.” Ucapnya tegas.
Dari razia uang dihelar pada sejumlah temlat hiburan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas terlarang, seblaiknya polisi mengapresiasi karyawan dan pengunjung yang telah divaksin baik dosis satu maupun dosis dua.(bayu)