Lotim sergapye–Pasca ditutupnya mata air batu rente, Dusun Aik Lisung, Desa Karang Baru, Wanasaba membuat masyarakat yang berada di daerah hilir resah karena , terancam kekeringan. Pemilik tanah H. Muhsan asal sumber mengalirnya air memasangi beton, sehingga sumber air yang selama ini memenuhi kebutuhan warga sekitar menjadi kering.
Hal itu membuat masyarakat protes, sehingga para Toga Toma dan warga mengadukannya ke DPRD Lotim Lotim, Kamis. 12/11/2020.
Salah satu Tokoh Pemuda setempat, H. Turmudzi, mengungkapkan, mata air ini sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, termasuk untuk tempat ibadah. ” Tetapi sejak ada rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemilik tanah, baru memunculkan masalah. Bahkan protes masyarakat ke pemilik tanah, seolah tidak digubris. Untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan, kita sudah coba melakukan mediasi, tetapi belum menemukan titik temu,” tuturnya.
Jauh sebelumnya, lanjut Turmudzi, sudah pula dilakukan musyawarah, antara warga masyarakat, pemilik tanah, serta pemerintah dan jajarannya. ” Tidak adanya titik temu, sementara desakan kebutuhan masyarakat akan air, menyebabkan kita mengadu kepada wakil rakyat sekarang ini,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pemilik Lahan, H. Muhsan, mengungkapkan, soal mata air ini yang ada dilahan miliknya, tidak keberatan dimanfaatkan oleh warga. Masalahnya, banyaknya pipa yang tertanam dan berserakan, sehingga dia tidak bisa memanfaatkan lahannya.
” Sudah kita ingatkan, agar pipa-pipa masyarakat ini jangan sampai memenuhi lahann, karena tidak diindahkan, maka kami membuat bangunan beton, sebagai peringatan l, persoalan ini sudah ditangani pemerintah daerah,”ungkapnya
Sementara perwakilan dari pemerintah daerah dari bagian Asset Setdakab Lotim, L. Mustiyarep, mengungkapkan, persoalan ini sudah ditangani oleh pemerintah, dan sedang dalam proses pengkajian.
” Kita juga sudah mengirimkan secara tertulis ke pemilik lahan, agar menghentikan semua aktifitas pembangunan. Kajian dari aspek hukum dan lainnya sedang kita proses, dan kita upayakan ada kesimpulan dan keputusan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.
Sementara Komisi A DPRD Lotim, Muallani, menekankan kepada pihak eksekutif sebagai mediator, agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
” Kalau bisa secepatnya diselesaikan, karena di satu sisi masyarakat sangat membutuhkan air, dan sisi lainnya pemilik juga ingin membangun di lahan miliknya. Semua pasti ada solusinya, karena baik warga maupun pemilik lahan, agar masing-masing menahan diri. Kita tinggal menunggu hasil kajian dari pemerintah mengenai persoalan ini dan akan diupayakan secepatnya. Mohon kepada semua pihak untuk bersabar,” demikian Muallani. ( Habib ).