• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Sindikat Jual Beli Sepeda Motor Curian Antar Daerah Disergap Polisi

Sindikat Jual Beli Sepeda Motor  Curian Antar Daerah Disergap Polisi

Kota Bima sergapye–Jaringan pencurian sepeda motor lintas pulau cukup meresahkan masyarakat. Warga yang kehilangan motornya kadang banyak yang pasrah karena sulit menemukan motornya yang hilang.

Selain beroperasinya sindikat jual beli curanmor antar daerah, warga juga dibingungkan aksi pencurian menggunakan sistim tebus motor curian yang sering terjadi di pulau Lombok. praktik ini sudah berlangsung lama dan sulit diberantas.

Namun keberhasilan Polres Bima Kota mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah patut diapresiasi masyarakat.Tiga orang yang merupakan komplotan jaringan lintas daerah itu diamankan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengatakan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikat jual beli motor curian itu, di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Ketiganya kata Rayendra, tidak bisa berkutik saat Tim Puma menangkap dan menggeledahnya.

Ketiga pelaku yang diamankan AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat hasil pengembangan curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah Rp 17.7 juta.

“ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *