• October 13, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Simpan Sabu Dalam Mobil, Seorang Pengusaha di Bima Diciduk Polsek Rasanae Barat

Simpan Sabu Dalam Mobil, Seorang Pengusaha di Bima Diciduk Polsek Rasanae Barat

Kota Bima sergapye– Satuan Reskrim Polsek Rasanae Barat Bima menangkap pria berinisial HI (37) wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

HI diamankan diduga pemilik narkoba jenis sabu.Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta.
Sejumlah barang bukti sabu didapatkan di dalam mobil yang terparkir di rumahnya Kelurahan Nae Kota Bima, Minggu (17/10).

Barang bukti yang diamankan, 1 lembar plastik klip didalamnya berisi krystal putih bening diduga narkotika jenis shabu kotor : 0,43 gram setelah ditimbang berat bersihnya 0,20 gram dan 1 rangkaian bong yang terpasang tabung kaca bening.

“Pelaku dan barang bukti, telah diserahkan di Satuan Narkoba Polres Bima Kita untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *