• November 21, 2024
  • Last Update November 21, 2024 9:53 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Sidang Pertanggung Jawaban APBD 2022, Bupati Terima Saran dan Masukan Dewan

Sidang Pertanggung  Jawaban APBD 2022, Bupati Terima Saran dan Masukan Dewan

Lotim sergapye— Sekertaris Daerah M. Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menerima segala saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Timur, yang disampaikan pada rapat paripurna IX masa sidang III DPRD Lombok Timur dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Pada rapat yang berlangsung Selasa (25/7) di Rupatama DPRD tersebut Sekda Juaini menyatakan saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Saran dan rekomendasi tersebut diyakini sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini. Saran dan rekomendasi itu dinilai Sekda sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, dalam laporan Badan Anggaran  DPRD Lombok Timur tentang  Raperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Nur Hasanah merekomendasikan empat poin. Poin tersebut diantaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBLB yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD, dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyertaan modal  kepada DPRD.

Sementara itu Dewan juga meminta agar Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporn hasil pemeriksaan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *