• June 20, 2025
  • Last Update June 19, 2025 5:36 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pelaku Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat

Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pelaku Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat sergapye– Sebaiknya orang tua menjaga dan mengawasi anak anaknya saat bermain. Jangan setelah timbul masalah menimpa buah hatinya penyesalan itu datang kemudian.

Seperti kejadian di Sumbawa Barat, seorang bocah berusia 8 tahun sebut saja namanya Bunga diperkosa oleh remaja 27 tahun disebuah rumah kosong saat korban sedang bermain main dengan teman sebayanya.

Kejadian tersebut dilaporkan orang tua korban dan pelakunya ditangkap Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat. Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, membenarkan korban anak masih dibawah umur yakni 8 tahun sedangkan terduga pelaku berinisial MN,27 tahun merupakan warga Sumbawa Barat.

Ketika itu korban bersama temannya yang berusia 3 tahun bermain disebuah rumah kosong, kemudian terduga pelaku MN datang ke rumah kosong tersebut dan menghampiri teman korban untuk menyuruh pulang.

Bocah itu nurut perintah MN, sehingga tinggal korban dan pelaku yang berada di.lokasi kejadian. Entah karena kesetanan pelaku MN
MN menghampiri korban untuk membuka celana korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban.

Perbuatan pelaku terungkap saat ibu korban mencari korban ke rumah kosong tersebut, setelah di beritahu oleh teman korban.

Pada saat ibu korban datang, pelaku MN langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan pergi dengan menggunakan sepeda motornya, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.”kata Eddy

Mendapat laporan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kecil, Tim puma polres Sumbawa Barat langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku MN dan barang bukti berupa pakaian milik pelaku.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *