• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Sekdis Dikbud Ancam Pecat Kasek Yang Tidah Patuhi Protokol Covid19

Sekdis Dikbud Ancam Pecat Kasek Yang Tidah Patuhi Protokol Covid19

Lotim Sergapye–Sekertaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur H. Huzaifah, mengingatkan setiap kepala sekolah (kepsek) diwilayah kerjanya wajib melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi Corona masih berlangsung.
“Setiap sekolah yang menjalankan aktivitas belajar mengajar, bila tidak memenuhi protokol kesehatan, Kaseknya terancam dipecat, bahkan bisa penurunan pangkat dan golongan,”ujarnya di ruang kerjanya Kamis 25 Juni 2020.
Dicontohkan, dari ujicoba rapid test yang dilakukan saat pembagian rapor, tidak ada satupun para siswa dan wali murid yang terindikasi covid 19.
Dikbud Lotim juga akan tetap melakukan pengecekan dan pengontrolan, dengan bekerjasama dengan pihak gugus tugas covid 19 Lotim untuk tiap sekolah. ” Ini untuk kepentingan kita semua, guna meminimalisasi penyebaran covid 19.
” ini untuk kepentingan kita semua, bila temukan terjadinya pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi dengan memecat kepala sekolah, ” lanjutnya.
Disebutkan sistem pendidikan yang diterapkan sekarang ini, siswa yang biasanya satu kelas dibagi dua dengan doble ship, artinya setiap kelas yang biasa terisisi 30 siswa dibagi menjadi 2 kali masuk. 15 orang pertama akan belajar dari pukul 07.00 sampai pukul 11.00, lalu berikutnya menyusul dari jam 11.00 sampai jam 14.00 WITA.
Katanya, siswa di satu sekolah, tidak akan bisa menampung semua siswa-siswinya, ini disebabkan kita kekurangan gedung  dan ruang belajar, karena itu disarankan kepada sekolah untuk manfaatkan gedung atau aula bila perlu. ” Jangan karena keterbatasan, menyebabkan proses pencerdasan anak bangsa juga terbatas, ” ungkapnya.(bib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *