• August 20, 2025
  • Last Update August 13, 2025 10:20 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Satu Keluarga di Dompu Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya yang lagi Hamil, Warga minta Pelaku Dihukum Berat

Satu Keluarga di Dompu Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya yang lagi Hamil, Warga  minta Pelaku Dihukum Berat

Dompu sergapye—Satu keluarga di Dompu membabi buta menganiaya anggota Brimob dan istrinya yang lagi hamil. Para pelaku menggunakan bendaa tajam, bahkan wanita yang lagi hamil diinjak tanpa perikemanusiaan. Warga meminta para pelalu dihukum berat karena merencanakan penganiayaan itu di rumah korban.

Kejadiannya sekitar pukul 21.30 Wita, Minggu tanggal 22 Mei 2022, korban penganiayaan  Briptu Ari Laswadi anggota Brimop Kompi Dompu bersama istrinya bernama Ratu Devi,  bertempat di warung soto milik korban wilayah Dusun Transad 1 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa.

Pelaku yakni  Satu Keluarga yakni pelaku inisila MAA ,  PSS dan AR. Ketiga pelaku sudah diamankan untuk mempertamggung jawabkan perbuaannya.aksi penganiayan itu bermula a Pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 pukul 20. 00 wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad Desa Doromelo, korban melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo, korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati agar pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian.

” jangan memukul anak orang  kata korban akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian tersebut.

Keesokan harinya,   Minggu 22 Mei 2022 sekitar pukul 20. 30 wita bertempat di pasar malam lapangan transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Korban bertemu dengan Pelaku yang sedang berjalan di Tempat Hiburan Malam bersama teman-temannya dan pada saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku. Tidak terima ditepuk pundaknya keberaan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada Orang tuanya.

Bukannya memberi nasehat kedua orang tua, pelaku justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya. Selang beberapa saat  N bersama pelaku  MMA dengan membawa pedang tanpa sarung, pelaku  PSS tidak membawa senjata tajam, dan pelaku AR  membawa sebilah parang secara bersama – sama masuk kedalam kamar korban.

Di dalam kamar  pelalu PSS mengambil sangkur milik korban. Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku N ikut masuk kedalam kamar untuk memanas situasi. Pelaku AR menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali , sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang kearah kaki korban hingga mengenai kaki kanan yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang, sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian.
Pukul 21. 30 wita personil Polsek manggelewa di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan seluruh pelaku dan di evakuasi oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu.

Kapolres Dompu  melalui Kasi Humas IPDA Marzuki menjelaskan, semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu “ Kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dimintanya untuk mempercayakan proses hukumnya pada Pihak Kepolisian .

Sementara Korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup parah (bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *