Bima sergapye —Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap dua pelaku curanmor, Minggu lalu, di sekitar Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Selasa (26/9/2023) mengatakan dua pelaku curanmor yang disergap Tim Puma 1 sebut Kasat Reskirm, masing-masing berinisial AD dan WYM, keduanya merupakan warga asal Sumba Barat Daya NTT.
Dua pelaku menggasak motor korban saat diparkir dengan posisi terkunci stang. “Kini pelaku berikut satu unit sepeda motor milik korban yang dicurinya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya. (Bayu)