• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Satpol PP Lotim Tutup Paksa Alfamart di Sembalun

Satpol PP Lotim Tutup Paksa Alfamart di Sembalun

Lotim  Sergapye—-Meski tidak mengantongi izin operasi dari Pemkab Lombok Timur, salah  satu retail modern Alfamart tetap membuka usahanya. Hal itu membuat pemerintah Lotim murka.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur bersama Dinas Perijinan (PMPTSP) Lombok Timur dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur menutup paksa Alfamart di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun karena diduga tidak mengantongi izin.

Ritel modern tesebut operasional secara ilegal, karena tidak memiliki izin dari Pemda Lombok Timur. Oleh karena itu, Satpol PP Lombok Timur bersama Dinas terkait memasang stiker penutupan di toko Alfamart.

“Penutupan ini berdasarkan surat dari bapak Bupati Lombok Timur nomor 530/122/PM/08/2023, perihal penutupan kegitan usaha Alfamart di Sembalun,” jelas Husnul Basri, Kadis PMPTSP Lotim saat ditemui di Sembalun, Kamis (31/8).

Husnul memaparkan, penutupan ini juga melalui proses panjang karena prosedur dari SOP Satpol PP seperti itu. Sebelum itu pihaknya juga telah mengerur langsung secara lisan mendatangi pihak Alfamart di Sembalun, namun teguran itu tidak di indahkan.

“Kami sudah beritikad baik, namun tidak di indahkan. Mekanisme ada di Pol PP, Pol PP sudah menegur secara tertulis 7x dalam 24 jam. Teguran pertama tidak di indahkan, teguran kedua 3x 24 jam juga tidak di indahkan. Yang ahirnya teguran ketiga juga tidak di indahkan, dengan terpaksa kami tutup,” terang Husnul.

Pada kesempatan itu, pihaknya ingin mengedukasi kegitan usaha itu sangat penting, tapi tetap mengedepankan aspek legalitas. “Na legalitasnya kalau tercapai juga, saya kira bisa dibuka. Tapi kapan tercapai tergantung dari pengusaha itu sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, sambung Husnul jangan coba-coba membuka dan merobek stiker penutupan yang sudah dipasang. Karena jika itu terjadi maka berurusan dengan hukum.

“Jika ada pihak yang mencoba membuka usaha lagi atau merobek stiker penutupan yang terpasang, siap-siap berurusan dengan hukum. Karena melanggar peraturan daerah (Perda) Lombok Timur,” tegas Husnul.

Tokoh pemuda Sembalun, Royal Sembalun menanggapi positif terkait penutupan ritel modern Alfamart yang ada di desa Sembalun.

“Kita sangat berterimakasih kepada jajaran Pemda Lotim, melalui Kasat Pol PP yang turun kelapangan. Artinya mereka mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menutup toko Alfamart di Sembalun,” ujarnya.

Namun, lanjut Royal suatu hal yang harus dilakukan oleh perwakilan dari masyarakat Sembalun yakni, Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun tentunya tetap mengawal proses ini.

Menurutnya persoalannya bukan hanya tidak memiliki izin, tetapi prosesnya adalah terkait dengan keberadaan posisi bangunan berada di tengah-tengah usaha masyarakat.

“Jangan hanya sekedar sampai ditutup sementara, kemudian dipermudah perizinannya. Kita harus mulai mengawal proses perizinannya dari awal, jangn sampai ada yang main-main mata terkait dengan perizinan Alfamart ini,” kata Royal.

Terkait dengan pro dan kontra masyarakat Sembalun, sambung Royal hal itu wajar-wajar saja. Tetapi ingat masalah didalam masalah khusus ritel modern tersebut, dalam peraturan itu diberikan ruang yang keberatan itu adalah masyarakat yang terdampak.

“Siapa masyarakat yang terdampak itu, masyarakat yang memiliki bisnis yang sama. Karena keberadaan ritel modern ini sangat menghawatirkan, artinya ada dampak negatif yang sangat besar bagi keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Royal memberikan masukan kepada pemerintah agar berhati-hati memberikan izin kepada ritel-ritel moderen. Ia pun berharap kepada pemerintah, didalam membuat aturan terkait dengan jarak itu benar-benar diperketat.

“Sehingga keberadaan ritel modern itu benar-benar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat setempat. Kami dari SMPS berharap, tidak ada ritel modern di Sembalun,” pungkas Royal.

Dalam hal ini, Pemerintah itu harus hadir memberikn pemelatihan, pendidikan ke masyarakat yang memang memiliki bisnis yang sama. Menurutnya, di Sembalun ini sudah ada mini market, sekelas Tunas Mawar itu bisa dikatakan supermarket karena lengkap sekali jualannya disana.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami menolak segala bentuk ritel modern di Sembalun. Sehingga kita tidak mengharapkan kedatangan Alfamart atau Indomart,” tegas Royal.(Ros)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *