Lombok Utara sergapye– Komplotan begal sadis yang menganiaya tiga korban hingga pingsan berhasil diamankan. Penangkapan para pelaku kurang dari 2 kali 24 jam.
Sabtu( ,15/1)
Sekitar pukul 19.30 Wita, Kamis 13 Januari 2022 lalu, pelaku ZN dan IJF masuk ke rumah korban di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam Kecamatan Gangga Lombok Utara, dengan membawa sepotong kayu. Kedua maling ini masuk melalui pintu belakang, saat didalam rumah, pelaku langsung merampas HP korban kemudian meminta uang. Karena dijawab tidak ada uang, tiga orang korban langsung di pukul dibagian kepala menggunakan kayu hingga pingsan. Para pelaku juga mengacak-acak rumah korban untuk mencari uang dan pelaku melarikan diri dengan membawa Hp Korban.
Mendapat laporan, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Aiptu Kadek Edy Wirawan langsung bergerak dan berhasil mendapatkan informasi pelaku IJF sempat berada di seputaran TKP, dan tim langsung mengamankan IJF.
Setelah diintrogasi, IJF mengakui perbuatannya bersama ZI (otak utama), kemudian sdr ZI ditangkap di Perkebunan miliknya di Dasan Seloka Kecamatan Gangga.
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Akp I Made Sukadana,SH,M.H membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Akibat penganiayaan komplotan begalini, tiga orang korban yang tinggal dalam satu rumah, yakni JM, 54 thn, NW, 30 thn, AS, 24 warga Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam mengalami luka berat dan pingsan akibat mendapatkan pukulan benda keras pada bagian kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSU Tanjung.
Barang bukti berupa Satu Unit HP Oppo A3S Warna Hitam, Satu Unit HP Oppo A16 Warna Hitam, Satu Potongan Kayu Coklat kering dan satu Buah Termos Penghangat Air Merek Ruby Warna Silver berhasil diamanka
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Utara, guna pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”tandas kasat Reskrim. Pelaku dIjerat pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancam dengan hukuman 12 tahun penjara.(bayu)